Kodim 0416/Bute Gelar Latihan Simulasi Penanggulangan Bencana Banjir Ciptakan Lingkungan Bersih Dan Sehat, Anggota Kodim 0416/Bute Laksanakan Pembersihan Pangkalan Kasad : Dansat Harus Berinovasi Untuk Kemajuan Satuan Kodim 0417/Kerinci Kerahkan Babinsa Bantu Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Desa Semumu Akibat Banjir Budi Setiawan Ambil Formulir Pendaftaran Cawako Ke PDI Perjuangan Kota Jambi

Home / Opini

Rabu, 10 November 2021 - 12:49 WIB

HUT ke-63 Kerinci, Masihkah Menuduhnya sebagai Tanah Surga?

Selamat ulang tahun Kabupaten Kerinci, di usia yang ke-63 masih layakkah Kerinci dijuluki “Tanah Surga”?

Kabupaten Kerinci diresmikan sebagai daerah otonom sejak 10 November 1958, rentetan perjalanan dalam pembangunannya telah dilalui dengan berbagai tantangan dan persoalan. Tentu semua pihak berperan dalam pembangunan bumi Kerinci, tetapi yang memiliki peran vital dalam pembangunan adalah pemangku kebijakan dalam hal ini pemerintah.

Warga kerinci bahkan daerah lain sering menjuluki Kerinci sebagai Tanah Surga, dimana tersimpan banyak sekali potensi alam dan juga peradaban didalamnya. Hanya saja belum ada langkah serius untuk menindaklanjuti hal tersebut. Masih berkecimpung dalam wacana yang terkesan tidak memiliki konsep yang jelas dan masih mengambang.

Belum lagi ketimpangan pembangunan infrastruktur, masuknya perusahaan yang mengancam kelestarian lingkungan jangka pendek, menengah, maupun panjang, masyarakat adat juga terseret dalam kepentingan itu.

Kembali lagi kita ke pokok pembahasan, masih pantaskah kita menuduh kerinci adalah “Tanah Surga” ?

Untuk membantah hal tersebut tentunya sangat tidak mungkin, karena tidak bisa dipungkiri lagi bahwa kerinci memang layak dijuluki Sekepal Tanah Surga, alamnya yang hijau, sejuk, dengan pemandangan perbukitan yang mengelilingi pemukiman warga, dihiasi Gunung Kerinci yang merupakan gunung api tertinggi di Indonesia, Danau Gunung Tujuh yang juga danau kaldera tertinggi Asia Tenggara, dan juga banyak sekali potensi alam dan wisata yang tidak disebutkan dalam tulisan ini. Sangat disayangkan keberadaan alam yang indah beserta penghuninya terancam dalam beberapa waktu ke depan.

Akhir-akhir ini sudah banyak sekali pemberitaan tentang perusakan lingkungan hidup di Kabupaten Kerinci maupun Kota Sungai Penuh. Seperti Illegal Logging atau penebangan hutan secara liar, Pembakaran lahan, galian C illegal, pencemaran sungai, pengolahan sampah yang amburadul dan masih banyak yang lainnya. Jika pembaca menanyakan referensi penulis tentang kasus-kasus tersebut, langsung cek saja di media online masing-masing kita.

Akibat daripada ulah manusia tadi berpotensi menimbulkan bencana, berikut penulis akan ulas satu per satu.

1.Illegal Logging (Penebangan hutan secara liar)

Pertama, dampak yang sudah mulai terasa sekarang ini adalah pada saat musim hujan wilayah Kerinci dan Kota Sungai Penuh sering dilanda banjir dan tanah longsor. Banjir dan tanah longsor di bumi Sakti Alam Kerinci telah memakan korban harta dan jiwa.

Kedua, Illegal Logging juga mengakibatkan berkurangnya sumber mata air di daerah perhutanan. Pohon-pohon di hutan yang biasanya menjadi penyerap air untuk menyediakan sumber mata air untuk kepentingan masyarakat setempat, sekarang habis dilalap para pembalak liar. Hal ini mengakibatkan masyarakat di daerah sekitar hutan kekurangan air bersih dan air untuk irigasi.

Ketiga, semakin berkurangnya lapisan tanah yang subur. Lapisan tanah yang subur sering terbawa arus banjir yang melanda. Akibatnya tanah yang subur semakin berkurang. Jadi secara tidak langsung Illegal Logging juga menyebabkan hilangnya lapisan tanah yang subur di daerah pegunungan dan daerah sekitar hutan.

Keempat, Illegal Logging juga membawa dampak musnahnya berbagai fauna dan flora, erosi, konflik di kalangan masyarakat, devaluasi harga kayu, hilangnya mata pencaharian, dan rendahnya pendapatan negara dan daerah dari sektor kehutanan, kecuali pemasukan dari pelelangan atas kayu sitaan dan kayu temuan oleh pihak terkait.

Kelima, dampak yang paling kompleks dari adanya Illegal Logging ini adalah global warming yang sekarang sedang mengancam dunia dalam kekalutan dan ketakutan yang mendalam. Hutan Kerinci yang menjadi paru-paru dunia telah hancur oleh ulah para pembalak liar.

2.Pembakaran Lahan/Hutan

Kebakaran hutan dan lahan berdampak pada rusaknya ekosistem dan menyebabkan musnahnya flora dan fauna yang tumbuh dan hidup di hutan. Dampak lainnya dari asap yang ditimbulkan dapat menyebabkan penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA), Asma, Penyakit Paru Obstruktif Kronik, Penyakit Jantung serta iritasi pada mata, tenggorokan dan hidung. Kabut asap dari kebakaran hutan juga dapat mengganggu bidang transportasi, khususnya transportasi penerbangan.

Tersebarnya asap dan emisi gas Karbondioksida dan gas-gas lain ke udara juga akan berdampak pada pemanasan global dan perubahan iklim. Kebakaran hutan mengakibatkan hutan menjadi gundul, sehingga tidak mampu lagi menampung cadangan air di saat musim hujan, hal ini dapat menyebabkan tanah longsor ataupun banjir. Selain itu, kebakaran hutan dan lahan juga mengakibatkan berkurangnya sumber air bersih dan bencana kekeringan, karena tidak ada lagi pohon untuk menampung cadangan air.

3.Galian C Ilegal

Dampak pertama yang dirasakan masyarakat adalah kerusakan jalan yang dilalui oleh truk-truk pengangkut galian C dari dan menuju lokasi galian. Hal ini terjadi karena kekuatan jalan dengan kapasitas truk yang lalu-lalang tidak seimbang. Akibatnya jalan menunju pemukiman penduduk sekitar sangat sulit untuk dilalui oleh sepeda motor ataupun kendaraan kecil roda empat lainnya. Belum lagi ketika kendaraan kecil mau lewat, sedangkang truk-truk besar pengangkut pasir beriringan dalam kondisi jalan rusak berat.

Dampak kedua adalah terjadinya fenomena yang dilematis terhadap kondisi jalan yang rusak parah seperti itu. Ketika musim kemarau, debu-debu jalan yang dilalui truk-truk besar tersebut beterbangan sehingga mengakibatkan rumah-rumah warga yang berada di pinggir jalan sangat kotor karena debu menempel baik di tembok maupun di kaca jendela sampai ketebalan 1-2 cm. Di samping itu, yang paling fatal adalah menjangkitnya penyakit mata masyarakat akibat debu yang berhamburan tiada henti karena jumlah truk yang lalu-lalang cukup banyak. Ketika musim hujan, debu-debu yang beterbangan mulai terhenti, namun sepanjang jalan yang dilalui truk tersebut kondisinya sangat licin, badan jalan bergelombang sehingga riskan sekali dilalui terutama kendaraan kecil seperti sepeda motor.

Dampak ketiga tercemarnya air sungai akibat adanya aktivitas galian C di kawasan sungai. Keberadaan aktivitas galian C dengan menggunakan alat berat sedikit dirasakan mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat setempat, karena masyarakat sekitar galian merasa bising dan sangat jauh nuansa pedesaan yang identik dengan ketenangan. Air yang jernih kini telah terkontaminasi lumpur dan bekas-bekas minyak mesin pengeruk pasir sehingga terjadi pencemaran air yang dapat mengganggu ekosistem di sekitarnya.

Dampak kelima adalah terjadinya ekspansi atau perluasan lahan galian mengingat keberadaan galian C di sungai sudah semakin menipis dan tidak dapat diperbaharui lagi. Dan masih banyak dampak lainnya.

4.Pencemaran Sungai

Dampak dari pencemaran sungai yaitu terjadinya banjir akibat penumpukan sampah di dasar sungai, timbulnya berbagai penyakit dari mikroba pathogen yang berkembang di air sungai tercemar, berkurangnya ketersediaan air bersih, air sungai kekurangan oksigen dan membahayakan kehidupan ikan-ikan di dalamnya, reaksi kimia di dalam air sungai menjadi lebih cepat, dan produktivitas tanaman menjadi terganggu.

5.Pengelolaan Sampah yang Amburadul

Kemudian dampak negatif yang ditimbulkan oleh sampah berupa gangguan kesehatan masyarakat, yaitu timbulnya berbagai penyakit dan pencemaran air tanah serta polusi udara, serta salah satu penyebab banjir.

Lalu bagaimana pemerintah merespond terkait hal ini? Apa hanya dengan berdiam diri? Atau hanya menjanjikan akan menindaklanjuti? Semoga loyalitas dan integritas dinas-dinas terkait dapat dibuktikan secara nyata tentang tindak lanjut perusakan lingkungan hidup ini. Mari kita kawal bersama.

Penulis : Rizkhi Dwi Stiawan (Kader HIMSAK)

Share :

Baca Juga

Opini

Ruang Publik di Kota Jambi ‘Melupakan’ [atau] Bahasa Indonesia Tidak Indah Untuk Diucapkan?

Opini

Secercah Asa Diujung Penantian Panjang Warga Pakpak Bharat Terwujud Lewat TMMD

Opini

Seleksi Penerimaan Cata PK TNI AD di Korem 042 Gapu Dipantau Ketat Tim Wasgiat Mabesad

Daerah

Selamat HUT Kota Sejuk Yang Penuh Tumpukan Sampah

Opini

Proses Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu Perlu Keterlibatan Publik

Nasional

Catatan Ketua MPR RI : Menuju Endemi, Ikhtiar Merdeka dari COVID-19

Daerah

Pengamat Ungkap Sosok Budi Setiawan yang Humble Serta Punya Daya Juang Tinggi

Opini

Dr. Dedek Kusnadi : Budiyako Layak jadi Alternatip Calon Walikota Jambi