Kodim 0416/Bute Gelar Latihan Simulasi Penanggulangan Bencana Banjir Ciptakan Lingkungan Bersih Dan Sehat, Anggota Kodim 0416/Bute Laksanakan Pembersihan Pangkalan Kasad : Dansat Harus Berinovasi Untuk Kemajuan Satuan Kodim 0417/Kerinci Kerahkan Babinsa Bantu Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Desa Semumu Akibat Banjir Budi Setiawan Ambil Formulir Pendaftaran Cawako Ke PDI Perjuangan Kota Jambi

Home / Daerah

Jumat, 1 April 2022 - 13:55 WIB

HD Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor di Atas Air Tahun 2022

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru (HD) Melaunching pemutihan pajak kendaraan bermotor di atas air dan penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor di atas air tahun 2022, bertempat di Dermaga Pasar 16 Ilir Palembang, Kamis (31/3/2022)

HD mengatakan inisiasi tersebut dilakukan untuk dapat memberikan keringan bagi masyarakat dan pengusaha mikro yang memilik kendaraan bermotor di atas air guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

“Uang pajak selama satu tahun ini saya harap dapat dialihkan untuk dapat melakukan service kendaraan air yang dimiliki, guna memberikan kenyamanan bagi penumpang dan meminimalisir resiko kecelakaan lalu lintas air,” ucap HD.

Baca :  Ribuan Warga Hadiri Halal Bihalal Dikediaman Bakal Calon Walikota Jambi Budi Setiawan

Terkait dengan seringnya terjadi kecelakaan pada lalu lintas air. HD mengatakan bahwa ini merupakan tanggung jawab setiap orang dan pemangku kebijakan untuk dapat meminimalisir angka kecelakaan tersebut.

Untuk itu, HD meminta Jasa Raharja untuk dapat memberikan edukasi tentang tata cara pertolongan pertama dan literasi tentang pentingnya keselamatan dan nyawa manusia saat berkendara di atas air.

HD juga meminta Dinas Perhubungan Sumsel untuk dapat menambah rambu-rambu lalu lintas di wilayah lalu lintas perairan Sumsel dengan harapan dapat mengurangi angka kecelakaan.

Baca :  Kepanitiaan Outbound Senkom Mitra Polri Kota Jambi Resmi Dibubarkan

“Lakalantas sering terjadi pada malam hari ataupun disebabkan kabut karhutla. Maka dari itu ini perlu sinergitas yang erat dalam menciptakan lalu lintar air yang aman,” ucap HD.

“Ini juga merupakan momentum untuk kita meningkatkan keselamatan lalu lintas air. Serta saya harap kendaraan – kendaraan air dapat diberi tanda spot light yang terang yang dapat terlihat. Sehingga angka kecelakaan dapat berkurang,” tambahnya.

Sementara itu Ka. Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumsel, Dra. Hj. Neng Muhaibah, MM menjelaskan bahwa pemutihan pajak kendaraan bermotor diatas air dan penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor di atas air tahun 2022 diinisiasi oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru.

Baca :  Senkom Mitra Polri Kota Jambi Gelar Sholat Id Di Pelataran Bandara Sutha

“Kegiatan ini terlaksana atas inisiasi Gubernur Sumsel dalam rangka  mendukung pengusaha mikro yang beropreasi di wilayah perairan Sumsel,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan sejak 1 Januari 2022 S/D 31 Desember 2022.

Turut hadir Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Sumsel, Abdul Haris, SE, Dirlantas Polda Sumsel, Kombespol M. Pratama Adhyasastra, SH, Kacab BSB Kapten A. Rivai, M. Fahmi, Para Kepala OPD Provinsi Sumatera Selatan.

Share :

Baca Juga

Daerah

BNN Provinsi Sumsel Menduga 115 Kilogram Sabu Berasal dari Kawasan Asia Tenggara

Daerah

Permudah Proses Evakuasi, TNI Normalisasi Akses Antar Dusun di Desa Supiturang

Daerah

Tonggak Peduli Semeru, Dari ‘Ngamen’ Dijalanan Hingga Gedung Teater Arena TBJ

Daerah

Pengurus SMSI Pusat Apresiasi Rapimda dan Peringatan HUT SMSI ke 5 di Jambi

Daerah

Bubur Asyura Menjadi Tradisi Masyarakat Tanjab Barat Setiap 10 Muharram

Daerah

Awal 2022,Pemkot Bengkulu Evaluasi Kinerja PTT

Daerah

Presiden RI: 29 April dan 4-6 Mei Cuti Bersama Idulfitri 1443 H

Daerah

Budi Setiawan Berharap Dengan Aplikasi Sportbloc, Semua Atlit yang Berprestasi Ada Datanya