Kodim 0416/Bute Gelar Latihan Simulasi Penanggulangan Bencana Banjir Ciptakan Lingkungan Bersih Dan Sehat, Anggota Kodim 0416/Bute Laksanakan Pembersihan Pangkalan Kasad : Dansat Harus Berinovasi Untuk Kemajuan Satuan Kodim 0417/Kerinci Kerahkan Babinsa Bantu Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Desa Semumu Akibat Banjir Budi Setiawan Ambil Formulir Pendaftaran Cawako Ke PDI Perjuangan Kota Jambi

Home / Daerah

Selasa, 11 Januari 2022 - 08:02 WIB

Awal 2022,Pemkot Bengkulu Evaluasi Kinerja PTT

Sriwijayadaily

Memasuki tahun 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan) melakukan evaluasi dan penilaian kinerja terhadap seluruh pegawai tidak tetap (PTT) lingkup Pemkot Bengkulu.

Evaluasi dan penilaian kinerja ditahun 2021 ialah menjadi tolok ukur untuk perpanjangan kontrak dan diterbitkan Surat Pemberitahuan/Surat Keputusan (SPT/SK) terbaru.

“Memang, kontrak ini pertahun, kemudian nanti kalau tidak ada perubahan atau kebijakan wali kota beberapa yang memang kalau kinerjanya tidak bisa dipertahankan akan ada evaluasi, tetapi kalau kerjanya baik insya allah dilanjutkan,”kata Wakil Wali kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, Senin (10/1/2022).

Baca :  Ramadhan Peduli, Keluarga Besar Senkom Mitra Polri Kota Jambi Berbagi Takjil Berbuka Puasa

Untuk masalah perpanjangan kontrak dan diterbitkan SPT/SK terbaru,ia mengungkapkan, pihaknya akan melakukan koordinasi kembali ke  Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).

“Nanti, saya coba koordinasi dengan BKPP karena ada beberpa hal yang perlu dipersiapkan. Tapi intinya kita ingin semuanya bahagia,” tambahnya.

Baca :  Koperasi Primkoppabri Kota Jambi Gelar RAT, Ini Pesan Ketua DPD Pepabri Propinsi Jambi

Sebelumnya, Plt Asisten I,  Eko Agusrianto juga menjelaskan, terkait proses evaluasi ini sepenuhnya dilakukan oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal itu terkait karena lebih mengetahui baik buruknya kinerja PTT selama ini sebagai bawahannya. Setelah evaluasi, kepala OPD akan melakukan rekapitulasi nama-nama PTT untuk diterbitkan SPT/SK terbaru.

“Kepala OPD nanti yang berwenang menilai jika benar-benar kinerja bagus dan berperan aktif dalam menyukseskan program kerja, tentu akan diperpanjang. Tapi apabila sebaliknya, maka bisa dihentikan kontraknya tahun depan,”lanjut Eko.

Baca :  Partai Golkar Kota Jambi Gelar Doa Bersama, Ini Harapan Budi Setiawan

Sebagi informasi, untuk jumlah PTT saat ini 1.535 orang, dan tahun depan hampir dipastikan tak ada penambahan jumlah PTT, justru akan dikurangi. Karena, gaji PTT masih dibebankan dalam APBD sehingga tidak dimungkinkan untuk penambahan apalagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) saat ini menurun akibat pandemi covid-19. (Rilis/Media Center Kota Bengkulu/Eyv).

Share :

Baca Juga

Daerah

Presiden RI Ingatkan Hati – Hati Dalam Pengelolaan Dana Desa

Daerah

Minggu Ini Harga Pinang Kering di Riau Tetap Rp12.800 per Kg

Daerah

Al Haris Lantik Tiga Penjabat Bupati

Daerah

Ini Kisah Bripka Ripal Bopong Remaja Lumpuh Berobat ke Rumah Sakit

Daerah

MTQ Ke 51 Tingkat Provinsi Tahun 2022 Resmi Berakhir, Tanjab Barat Raih Peringkat Kedua

Daerah

Kebun Raya Katingan, Satu-satunya Bertema Koleksi Tumbuhan Buah Tropis

Daerah

Kunker ke Pengabuan, Bupati Tanjabbar Sampaikan Pentingnya Vaksin

Daerah

Meriahnya Tradisi Arakan Sahur di Kuala Tungkal