Jadi Kepercayaan Masyarakat, Satgas Yonif 143/TWEJ Diminta Warga Untuk Khitan Anaknya Sambut HUT Ke 77, Persit KCK Koorcab Rem 042 Gelar Ziarah Rombongan Di TMP Satria Bhakti Babinsa Koramil 03/MT Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP Pemilu 2024 Komsos di Bulan Puasa, Babinsa Jalin Silaturahmi Dengan Warga Ramadan Penuh Berkah, Korem 043/Gatam Bagikan Takjil Gratis

Home / Regional

Selasa, 11 Januari 2022 - 08:02 WIB

Awal 2022,Pemkot Bengkulu Evaluasi Kinerja PTT

Sriwijayadaily

Memasuki tahun 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan) melakukan evaluasi dan penilaian kinerja terhadap seluruh pegawai tidak tetap (PTT) lingkup Pemkot Bengkulu.

Evaluasi dan penilaian kinerja ditahun 2021 ialah menjadi tolok ukur untuk perpanjangan kontrak dan diterbitkan Surat Pemberitahuan/Surat Keputusan (SPT/SK) terbaru.

“Memang, kontrak ini pertahun, kemudian nanti kalau tidak ada perubahan atau kebijakan wali kota beberapa yang memang kalau kinerjanya tidak bisa dipertahankan akan ada evaluasi, tetapi kalau kerjanya baik insya allah dilanjutkan,”kata Wakil Wali kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, Senin (10/1/2022).

Baca :  Sambut HUT Ke-45, Menwa Sultan Thaha Jambi Santuni Anak Panti Asuhan Melati di Kuala Tungkal

Untuk masalah perpanjangan kontrak dan diterbitkan SPT/SK terbaru,ia mengungkapkan, pihaknya akan melakukan koordinasi kembali ke  Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).

“Nanti, saya coba koordinasi dengan BKPP karena ada beberpa hal yang perlu dipersiapkan. Tapi intinya kita ingin semuanya bahagia,” tambahnya.

Baca :  Deklarasikan Sekretariat Bersama, Simpul Relawan Anies Di Jambi Bersatu

Sebelumnya, Plt Asisten I,  Eko Agusrianto juga menjelaskan, terkait proses evaluasi ini sepenuhnya dilakukan oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal itu terkait karena lebih mengetahui baik buruknya kinerja PTT selama ini sebagai bawahannya. Setelah evaluasi, kepala OPD akan melakukan rekapitulasi nama-nama PTT untuk diterbitkan SPT/SK terbaru.

“Kepala OPD nanti yang berwenang menilai jika benar-benar kinerja bagus dan berperan aktif dalam menyukseskan program kerja, tentu akan diperpanjang. Tapi apabila sebaliknya, maka bisa dihentikan kontraknya tahun depan,”lanjut Eko.

Baca :  Ayo Ikuti Sayembara Logo dan Maskot Porprov XXIII/2023 KONI Jambi

Sebagi informasi, untuk jumlah PTT saat ini 1.535 orang, dan tahun depan hampir dipastikan tak ada penambahan jumlah PTT, justru akan dikurangi. Karena, gaji PTT masih dibebankan dalam APBD sehingga tidak dimungkinkan untuk penambahan apalagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) saat ini menurun akibat pandemi covid-19. (Rilis/Media Center Kota Bengkulu/Eyv).

Share :

Baca Juga

Nasional

Presiden RI Ingatkan Hati – Hati Dalam Pengelolaan Dana Desa

Nasional

Inilah Aturan Jam Kerja ASN Selama Bulan Ramadan 1443 H

Regional

Hendry Attan dan Syarif Fasha Direncanakan Menonton ‘Ipoh’ Pergelaran Teater Tonggak

Regional

Harga Daging Mulai Naik, Satgas Pangan Agendakan Cek Pasar

Regional

Lantik Kasi Pemerintahan, Kades Sp Sungai Duren Inginkan Pelayanan Masyarakat Lebih Meningkat

Olahraga

Jamal Darmawan Berharap Atlet Taekwondo Tanjab Barat Lolos Seleksi SEA Games 2023

Nasional

Jalan Tol Trans Sumatera Laris Manis Dilintasi Kendaraan

Regional

BKPSDM Tanjab Barat Gelar Bimtek Manajemen PNS JPTP dan Administrator