SRIWIJAYADAILY – Badan Amal Zakat Yonif 144/JY Lettu Inf Berfika Heriwanda menyalurkan Zakat Fitrah kepada warga kurang mampu yang ada diwilayah sekitar Mako Yonif 144/JY, Asrama Kipan B dan Asrama Kipan C. Zakat Fitrah tersebut berasal dari personel Yonif 144/JY yang beragama Islam.(19/04/2023)
Zakat merupakan salah satu Rukun Islam, diwajibkan atas setiap orang Islam yang telah memenuhi syarat selain melaksanakan perintah Allah SWT. Tujuan syariat berzakat adalah untuk membantu dan menolong umat Islam yang saling membutuhkan dan saling tolong menolong.
Dalam kesempatan yang sama Danyonif 144/JY Letkol Inf Eko Budiarto,S.I.P,M.I.P mengatakan bahwa menyalurkan Zakat Fitrah kepada orang yang berhak menerima Zakat merupakan agenda rutin yang dilakukan Yonif 144/JY setiap tahun menjelang Hari Raya Idul Fitri. “Hampir seluruh anggota menyerahkan zakat fitrah pribadi maupun keluarganya kepada panitia penerima zakat fitrah yang telah dibentuk sebelumnya.”
Lebih lanjut Danyonif 144/JY mengatakan bahwa Zakat Fitrah yang diwajibkan untuk setiap jiwa baik laki-laki dan perempuan muslim ini merupakan satu di antara ibadah wajib yang harus dijalankan oleh umat Islam yang sudah dikatakan mampu. Melalui Zakat kita telah berbagi kebahagiaan terlebih di Bulan Suci Ramadhan, semoga Zakat Fitrah yang telah kita keluarkan maupun Infaq dan Shodaqoh dapat menyempurnakan ibadah puasa juga menyempurnakan ketaatan dan ketaqwaan kepada Allah SWT tuturnya.
Penyaluran Zakat Fitrah yang dilaksanakan oleh Badan Amal Zakat Yonif 144/JY kepada warga masyarakat yang tidak mampu, Panti Asuhan Aisyah Taman Harapan, Panti Asuhan Insan Mulia, Masjid Riyadus Sholihin, Masjid Nurul Hikmah, Masjid Miftahul Jannah, Masjid Jamik Abdurahman, Masjid Al Falah, Masjid Al Mukminun dan Masjid Istiqomah. (Pendam II/Sriwijaya)