Budi Setiawan Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di Media Center, Terbuka untuk Umum Tutup Apel Dansat 2024, TNI AD Lepas Tukik dan Burung ke Alam Liar Babinsa Ampel Hadiri Tradisi Grebeg Air Bersih Halal Bihalal Ala Pendam II/Swj Dengan Disperkim Sumsel Uji Kemampuan Fisik dan Mental Siswa Diktukba, Dodik Secaba Gelar Latihan Lintas Medan

Home / Warta TNI

Sabtu, 22 Juli 2023 - 09:34 WIB

Satgas Yonif 725/Woroagi Berhasil Gagalkan Peredaran Miras Di Tapal Batas RI-PNG

SRIWIJAYADAILY.CO.ID ~ Guna mencegah peredaran minuman keras (Miras) ilegal di wilayah perbatasan, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 725/Woroagi Pos 1/A Upkim yang berada di bawah naungan kolakops Korem 174/ATW berhasil amankan 5 orang warga beserta 31 botol barang bukti Miras saat melintasi Pos 1/A Upkim di Kampung Upkim, Distrik Waropko, Kab. Boven Digoel, Papua Selatan, Kamis (20/7/2023).

Hal tersebut diungkapkan Komandan Satgas (Dansatgas) Yonif 725/Woroagi Letkol Inf Syafruddin Mutasidasi, S.E., melalui keterangan tertulis Pendam XVII/Cenderawasih.

Baca :  Satgas Yonif 200/BN Hadiri Ibadah Bersama Dengan Masyarakat Distrik Kobakma

“Selama kita melakasanakan tugas pengamanan perbatasan di wilayah RI-PNG khususnya di wilayah Kab. Boveb Digoel, kita akan terus melakukan upaya untuk mengantisipasi dan mencegah adanya peredaran barang ilegal seperti halnya miras ini, dan ini akan kita lakukan secara rutin,” ujar Dansatgas.

Menurutnya, dalam setiap kesempatan Dansatgas selalu menekankan kepada jajarannya bahwa pemeriksaan di wilayah penugasan akan terus dilaksanakan sampai akhir penugasan, sehingga dapat memberantas atau setidaknya dapat menguranginya.

Baca :  Bukti Kedekatan Rakyat Dengan TNI, Seorang Warga Serahkan Temuan Mortir Ke Satgas Yonarhanud 12/SBP

“Tidak hanya bertujuan memerangi minuman keras, kegiatan pemeriksaan seperti yang dilakukan personel Pos 1/A Upkim juga bertujuan mengatasi peredaran barang-barang illegal lainnya, seperti narkoba dan lain sebagainya, dengan harapan tetap terwujudnya situasi yang aman dan kondusif,” lanjutnya.

Pada saat dilakukan pemeriksaan, adapun identitas ke 5 orang pelaku diantaranya “O” (35), “N” (39), “A” (35), “D” (37) dan “S” (39), sedangkan miras sebanyak 31 botol diantaranya 10 botol jenis whiskey robinson, 15 botol jenis ice land, 1 botol jenis red label, 1 botol jenis black label dan 4 botol jenis two roguses.

Baca :  Babinsa Ampel Hadiri Tradisi Grebeg Air Bersih

Setelah dilakukan pemeriksaan, anggota Pos 1/A Upkim yang dipimpin Letda Inf Ghani Akbar N., S.Tr.(Han)., menyerahkan pelaku beserta barang buktinya kepada pihak yang berwenang tepatnya Polsek Waropko untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku. (**)

Share :

Baca Juga

Warta TNI

Kasdam II/Sriwijaya Resmi Tutup Diksarlin Politeknik Negeri Sriwijaya Tahun Akademik 2023/2024

Warta TNI

Kasiter Korem Gapo Hadiri Musyawarah Daerah ke IX PD VI FKPPI Sumsel

Warta TNI

Gelar Doa Bersama, Kodim 0415 Jambi Berikan Santunan Anak Panti Asuhan

Warta TNI

Tentara Indonesia dan US Pimpin Operasi Gabungan Di Super Garuda Shield

Warta TNI

Pangdam XVII/Cenderawasih Pimpin Sertijab Kapaldam dan Dandenzipur 12/OHH

Warta TNI

Dihari Kemenangan Hati Bersih Bahagia Tanpa Beban

Warta TNI

Babinsa Koramil 415-10/JS Monitor Pelaksanaan Donor Darah di Wilayah Binaan

Warta TNI

Hubdam II/Sriwijaya Selenggarakan Program Unggulan Pangdam ll/Swj Dapur Masuk Sekolah