Sriwijayadaily
Tingkat kepercayaan pada media di Indonesia meningkat dan berada di posisi tertinggi ke dua di dunia, berada satu tingkat dibawah spanyol. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Dewan Pers M Nuh, hari kedua Konvensi Nasional Media Massa, mengangkat tema “Membangun Model Media Massa Yang Berkelanjutan”, di Kendari pada Selasa (8/1/2022)
Dijelaskan M Nuh, menurut salah satu narasumber secara virtual/Daring, Menpolhukam Machfud MD. Menyebutkan bahwa hasil survey indonesia menempati urutan kedua tingkat dunia kepercayaan publik terhadap media massa. Publik indonesia juga menempati urutan kedua tingkat kecemasan tinggi berita hoaks.
Indonesia dari hasil survey berada dibawah Spanyol dan diatas Thailand. Menurut Machfud, prosentase kepercayaan masyarakat terhadap media massa publik di Indonesia tinggi mencapi angka 83. menghadapi tantangan banjirnya informasi di media sosial, Salah satunya kiprah para pegiat media sosial yang menyebarkan informasi secara tidak bertanggung jawab untuk tujuan tertentu yang menjadi persoalan yang harus dipecahkan.
Ditambahkan Machfud, Pers berbeda dg media sosial, karena produk pers dikelola secara profesional dan mentaati kode etik, memiliki nara sumber yang jelas, seimbang, dan dilakukan cross cheks. Berbeda dengan media sosial justru bisa menjadi sumber hoaks dan cenderung menyesatkan informasi publik, karena masyarakat yang membuat kontennya tidak dilandasi etika disampaikan kepada masyarakat.
Membangun pers modern, lanjutnya harus berpegang teguh kode etik jurnalistik, dan tidak ikut ikutan menyebar hoaks. Jelas nara sumbernya, jelas struktur, kaidah beritanya. Selain itu , pers sat ini telah menjalankan sesuai fungsinya dan pemerintah mengharapkan agar pers menghindari dari sensasi, namun tetap memperhatikan persatuan dan keutuhan NKRI. Peran pers akan makin dibutuhkan kedepan akibat kemajuan dunia digital, utk itulah pemerintah akan menyusun regulasi atau undang undang flat form digital secara konferhenship dan kongret nantinya apakah masuk ranah undang-undang IT atau Penyiaran atau regulasi lainnya.(wan)