Profile Budi Setiawan, Anak Kolong, Meniti Karir Merangkak dari Bawah Kodim 0729/ Bantul Raih Juara 1 Lomba Karya Jurnalistik TMMD Kategori Media Elektronik Dansatgas Babinsa Koramil 418-08/Sako Gercep Bantu Pencarian Bocah Tenggelam Di Sungai Borang Perkenalan Dengan Masyarakat Intan Jaya, Satgas Yonif 509 Kostrad Laksanakan Bakar Batu Komunikasi Sosial Dilakukan Babinsa Dimanapun Dan Siapapun

Home / Nasional

Selasa, 8 Februari 2022 - 11:09 WIB

Tingkat Kepercayaan pada Media di Indonesia Tertinggi Ke Dua di Dunia

Sriwijayadaily

Tingkat kepercayaan pada media di Indonesia meningkat dan berada di posisi tertinggi ke dua di dunia, berada satu tingkat dibawah spanyol. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Dewan Pers M Nuh, hari kedua Konvensi Nasional Media Massa, mengangkat tema “Membangun Model Media Massa Yang Berkelanjutan”, di Kendari pada Selasa (8/1/2022)

Dijelaskan M Nuh, menurut salah satu narasumber secara virtual/Daring, Menpolhukam Machfud MD. Menyebutkan bahwa hasil survey indonesia menempati urutan kedua tingkat dunia kepercayaan publik terhadap media massa. Publik indonesia juga menempati urutan kedua tingkat kecemasan tinggi berita hoaks.

Indonesia dari hasil survey berada dibawah Spanyol dan diatas Thailand. Menurut Machfud, prosentase kepercayaan masyarakat terhadap media massa publik di Indonesia tinggi mencapi angka 83. menghadapi tantangan banjirnya informasi di media sosial, Salah satunya kiprah para pegiat media sosial yang menyebarkan informasi secara tidak bertanggung jawab untuk tujuan tertentu yang menjadi persoalan yang harus dipecahkan.

Ditambahkan Machfud, Pers berbeda dg media sosial, karena produk pers dikelola secara profesional dan mentaati kode etik, memiliki  nara sumber yang jelas, seimbang, dan dilakukan cross cheks. Berbeda dengan media sosial justru bisa menjadi sumber hoaks dan cenderung menyesatkan informasi publik, karena masyarakat yang membuat kontennya tidak dilandasi etika disampaikan kepada masyarakat.

Membangun pers modern, lanjutnya harus berpegang teguh kode etik jurnalistik, dan tidak ikut ikutan menyebar hoaks. Jelas nara sumbernya, jelas struktur, kaidah beritanya. Selain itu , pers sat ini telah menjalankan sesuai fungsinya dan pemerintah mengharapkan agar pers menghindari dari sensasi, namun tetap memperhatikan persatuan dan keutuhan NKRI. Peran pers akan makin dibutuhkan kedepan akibat kemajuan dunia digital, utk itulah pemerintah akan menyusun regulasi atau undang undang flat form digital secara konferhenship dan kongret nantinya apakah masuk ranah undang-undang IT atau Penyiaran atau regulasi lainnya.(wan)

Share :

Baca Juga

Nasional

Cegah Penyebaran Virus Covid-19, Danramil Telanaipura Bersama Unsur Forkopimcam Lakukan Patroli Pembatasan

Nasional

Danramil 12/Pasar Bersama Babinsa Hadiri Peringatan Isra Miraj di Masjid Nurul Jannah Kelurahan Beringin

Nasional

Wujudkan Kreativitas Dimasa Pandemi, Wanita HWSB Gelar Lomba Seni Merangkai Papan Ucapan

Nasional

Ketum KONI Jambi Budi Setiawan Hadiri Launching PON XXI/2024 Aceh-Sumut di Medan

Daerah

Kodam II/Sriwijaya Tertibkan Rudin di Komplek Benteng Kuto Besak

Nasional

Harga CPO Diprediksi Masih akan Alami Tren Positif

Daerah

Warga Mengungsi Akibat Letusan Gunung Semeru Sebanyak 3.697 Jiwa

Nasional

Methods to Talk to Eu Girls On the net