Tim Survei Srenad Tinjau Ketahanan Pangan Terpadu Kodim 0415/Jambi Nobar di MC Budi Setiawan Dipadati Penonton dan Dimeriahkan Doorprize Budi Setiawan Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di Media Center, Terbuka untuk Umum Tutup Apel Dansat 2024, TNI AD Lepas Tukik dan Burung ke Alam Liar Babinsa Ampel Hadiri Tradisi Grebeg Air Bersih

Home / Warta TNI

Sabtu, 9 Juli 2022 - 07:23 WIB

Korem 173/PVB Gelar Komsos Bersama Pemerintah Daerah Biak

Korem 173/PVB Gelar Komsos Bersama Pemerintah Daerah Biak (Pendam XVII/Cenderawasih).

Korem 173/PVB Gelar Komsos Bersama Pemerintah Daerah Biak (Pendam XVII/Cenderawasih).

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Korem 173/PVB menggelar kegiatan Komunikasi sosial (Komsos) dengan Aparatur Pemerintahan (APPEM) sejajaran Korem 173/PVB bertempat di Hotel Asana Biak, Jumat (08/07/2022).

Dalam kegiatan ini, Komandan Korem 173 /PVB Brigjen TNI Taufan Gestoro, memimpin acara Komsos dengan mengusung tema Pemanfaatan Medsos di Era Digital.

Kegiatan tersebut juga sebagai ajang silaturahmi Danrem 173/PVB bersama Aparatur pemerintahan (APPEM) sejajaran Korem 173/PVB.

Sebagai pemberi materi yakni, Kakumrem (Kepala Hukum Korem) 173/PVB Mayor Chk Ervan Yudi, PT Telkom Biak Numfor Bapak Boriz, serta Kasiren Korem 173/PVB Letnan Kolonel Kav A H.Lawitang.

Baca :  Luar biasa! Prajurit Kodim OKI Bantu Pengobatan Kelainan Jenis Kelamin Warga Hingga Berhasil

Disela kegiatan, Kakumrem 173/PVB Mayor Chk Ervan Yudi mengatakan dalam era globalisasi, media sosial memegang peranan yang sangat penting dalam kebutuhan bersosialisasi dan komunikasi. Hanya dalam satu genggaman, seluruh manusia di muka bumi ini bisa dengan mudahnya bertukar informasi, mengakses gambar atau video, hingga pengetahuan baru tanpa celah

“Masyarakat Biak Numfor pengguna medsos harus lebih bijak dalam menggunakan media sosial untuk mengekspresikan kebebasan berpendapat agar tidak terjerat kasus pidana,” ucap Kakumrem.

Baca :  Sahat Maruli Tua Sihite, Kisah Perjuangan Penyadap Karet Jadi Prajurit TNI AD

“Selain itu, ekspresi kebebasan berpendapat ini harus memegang etika agar tidak terjerat pada kasus hukum pidana di UU No 19 Tahun 2016 dan UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” tambah Kakumrem 173/PVB.

Disamping itu, Bpk. Mahasunu Asisten I Setda Biak Numfor meapresiasi kepada Korem 173/PVB yang telah menyelenggarakan kegiatan Komsos bersama Aparat Pemerintah jajaran Korem 173/PVB.

“Dngan adanya kegiatan ini, kerja sama antara TNI dan Pemerintah setempat khususnya di daerah Biak dapat semakin solid dan kompak untuk membangun Negeri ini menjadi lebih baik khususnya di Kabupaten Biak Numfor,” tutur Bpk. Mahasunu Asisten I Setda Biak Numfor.

Baca :  Stabilkan Harga Sembako Jelang Ramadhan, Dandim 0416/Bute Bersama Forkopimda Buka Pasar Murah

Hadir dalam kegiatan Komsos yakni Kasiter Kasrem 173/PVB, Para Dandim jajaran Korem 173/PVB, Danlanal Biak, Bpk. M. Syamhid Ketua Pengadilan Negeri Biak Numfor, Bpk. Mahasunu Asisten I Setda Biak Numfor, Bpk. Mulyanto Kepala BPKAD Kab. puncak, Bpk. Aldy Kepala BPKAD Kab. Supiori, serta pejabat pemerintah lainnya. (**)

Share :

Baca Juga

Warta TNI

Tunjukkan Sikap Peduli, Pengurus Pepabri Kota Jambi Jenguk Anggotanya Yang Sakit

Warta TNI

Sambangi Pos Kamling, Babinsa Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas

Warta TNI

Dandim 0420/Sarko Ikuti Rakornis TMMD Ke-116 TA 2023

Warta TNI

Apel Gelar Persiapan Latgabma Super Garuda Shield TA.2022

Warta TNI

Satgas YR 321/GT Ajarkan Mama Distrik Dal Buat Ketupat

Warta TNI

Danrem 045/Gaya Pimpin Serah Terima Jabatan Dandim 0413/Bangka

Warta TNI

Liga Santri Piala Kasad 2022 Resmi Dibuka Serentak Wilayah Kodam II/Sriwijaya

Warta TNI

Prajurit Kodim 0418/Palembang Terus Laksanakan Pembinaan Kampung Pancasila