Babinsa Komsos Sembari Berbagi Ilmu Cara Beternak Ayam Peduli Terhadap Masyarakat, Satgas Yonif 721/Makkasau Berikan Bantuan Pakaian Untuk Anak-anak Distrik Kanggime Tak Berjarak, Ksatria Buaya Putih Sambangi Honai Mama Papua Hadirkan Senyuman, Satgas Yonif 310/KK Sambangi Kampung Senggi Jalin Kerjasama, Kontingen Cambodian EOD Undang Makan Malam Kontingen Satgas Kizi TNI Konga

Home / Nasional

Senin, 21 Februari 2022 - 08:22 WIB

Kejagung Amankan Buronan Pengelolaan Hutan Tanpa Surat Sah

Sriwijayadaily

Tim tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengamankan Hardi Hermawan alias Aseng, buronan yang menguasai atau memiliki hasil hutan tanpa surat keterangan sah.

“Terpidana Hardi Hermawan alias Aseng bin Hermawan diamankan di Kuwukan Garuda Kav. Ramayana No. A1-A2 Kelurahan Lontar RT. 07 RW. 06 Kecamatan Sambi Kerep Kota Surabaya, Jawa Timur,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan, Minggu (20/2/2022).

Berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 854 K/Pid.Sus-LH/2018 tanggal 30 Juli 2018, terpidana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyuruh, melakukan, dan turut serta melakukan pengangkutan, menguasai atau memiliki hasil hutan tanpa dilengkapi dengan surat keterangan sah.

Terpidana dijatuhi pidana penjara selama satu tahun dan denda sebesar Rp500 juta, dengan ketentuan apabila tidak membayar diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Leonard menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.

Foto: dok. Puspenkum

Share :

Baca Juga

Nasional

KKP Sita 4,7 Ton Ikan dari Tiongkok Dan Malaysia

Nasional

Libur Natal dan Tahun Baru 2022, Pemerintah Terapkan PPKM Level 3

Nasional

Update Situasi Perang Rusia di Ukraina

Nasional

Serangan OPM di Pegunungan Bintang Mengancam Keselamatan Warga Pendatang

Nasional

Gelar Syukuran HUT Yonif RK 751/VJS, Mayor Inf Untung Iswahyudi Patahkan 58 Hebel

Nasional

Gelar National Convention Ke-4, Duta Elok Persada Berikan Apresiasi Pada Mitra Usaha

Nasional

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Monas

Nasional

Fernando Sinaga Ingatkan Pembahasan RUU Ibukota Negara Jangan Tergesa–gesa