Digembleng Ala Militer, Atlet Sulteng Jalani Puslatda PON XXI, Brigjen TNI Dody Triwinarto : Mental Petarung dan Disiplin Bekali Peserta Seleksi Dansat Kewilayahan dan Tempur, Ini Pesan Wakasad Turun Langsung Temui Prajurit, Kasad Gali Aspirasi dan Cek Kesejahteraan Anggotanya Pimpin Sertijab dan Tradisi Korps, Pangdam Cenderawasih Tegaskan Pentingnya Kerjasama dan Konsistensi Mantan Bupati Usman Ermulan Memuji Langkah Budi Setiawan Maju Sebagai Wali Kota Jambi 2024

Home / Daerah

Minggu, 27 Maret 2022 - 18:03 WIB

Sembilan Narapidana LP Kalianda Dipindahkan ke Nusakambangan

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, memindahkan sembilan narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda Lampung ke Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Lapas Kalianda, Tetra Destorie, melalui keterangan tertulis Ditjenpas yang diterima di Jakarta, Sabtu (26/3/2022).

Baca :  Wagub Jambi Abdullah Sani Apresiasi Pengajian Akbar dan Silaturahim Syawal LDII

“Pemindahan ini wujud komitmen pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan,” kata Tetra Destorie.

Menurut Tetra, pemindahan sembilan narapidana tersebut berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.05.05-383 tanggal 16 Maret 2022 perihal persetujuan pemindahan narapidana atas nama Mahidin Bin Bujang dan delapan warga binaan lainnya.

Baca :  Profil Budi Setiawan, Anak Kolong, Meniti Karir Merangkak dari Bawah

Tetra  menegaskan pemindahan itu sejalan dengan tiga kunci pemasyarakatan maju sebagaimana yang digaungkan Ditjenpas Kemenkumhan.

“Pemindahan narapidana ini dipastikan dengan pengawalan ketat,” kata Tetra.

Dalam proses pemindahannya, petugas pemasyarakatan dibantu enam anggota Brigade Mobil Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, dan dua anggota Satuan Patroli Jalan Raya Polda Lampung.

Baca :  Kepanitiaan Outbound Senkom Mitra Polri Kota Jambi Resmi Dibubarkan

Sebelum dipindahkan, lapas terlebih dahulu memastikan berkas-berkas para narapidana telah lengkap.

Selain itu, keluarga narapidana termasuk hakim pengawas diberi informasi.

“Pemindahan narapidana menerapkan protokol kesehatan COVID-19 guna mencegah penyebaran virus,” ujarnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Khalis Mustiko Terima SK Sebagai Ketua DPD II Golkar Tebo di Momen HUT RI ke 77

Daerah

Gempa Sumatera Barat, Jadi yang ke-10 Sejak 1835

Daerah

Hunian Megah Senilai Puluhan Miliar bagi Calon Guru di Semarang

Daerah

Sinergitas Pemprov Dan PWI Siapkan HPN Tahun 2022

Daerah

Dijamu Makan Siang, Romi dan Mashuri Saling Lempar Pujian

Daerah

Pemerintah dan Dunia Usaha Memiliki Tanggung Jawab Sosial untuk Masyarakat

Daerah

Pasca Kebakaran, Pemda dan Baznas Tanjab Barat Salurkan Bantuan

Daerah

Koperasi Primkoppabri Kota Jambi Gelar RAT, Ini Pesan Ketua DPD Pepabri Propinsi Jambi