Kodam I/BB Segera Bangun 5 Jembatan Bailey di Kabupaten Agam Progres Pembangunan Musholla Desa Fajar Indah Sudah Tahapan Pengecatan Usung Nuansa Dan Konsep Minimalis, Ini Penampakan RTLH TMMD Kodim 0404/Muara Enim Kades Fajar Indah Apreasiasi Pembangunan RTLH Satgas TMMD Kodim 0404/Muara Enim Barisan Keluarga Budi Setiawan Luncurkan Posko Kemenangan Pilwako Jambi 2024

Home / Daerah

Jumat, 1 April 2022 - 13:55 WIB

HD Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor di Atas Air Tahun 2022

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru (HD) Melaunching pemutihan pajak kendaraan bermotor di atas air dan penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor di atas air tahun 2022, bertempat di Dermaga Pasar 16 Ilir Palembang, Kamis (31/3/2022)

HD mengatakan inisiasi tersebut dilakukan untuk dapat memberikan keringan bagi masyarakat dan pengusaha mikro yang memilik kendaraan bermotor di atas air guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

“Uang pajak selama satu tahun ini saya harap dapat dialihkan untuk dapat melakukan service kendaraan air yang dimiliki, guna memberikan kenyamanan bagi penumpang dan meminimalisir resiko kecelakaan lalu lintas air,” ucap HD.

Baca :  Koperasi Primkoppabri Kota Jambi Gelar RAT, Ini Pesan Ketua DPD Pepabri Propinsi Jambi

Terkait dengan seringnya terjadi kecelakaan pada lalu lintas air. HD mengatakan bahwa ini merupakan tanggung jawab setiap orang dan pemangku kebijakan untuk dapat meminimalisir angka kecelakaan tersebut.

Untuk itu, HD meminta Jasa Raharja untuk dapat memberikan edukasi tentang tata cara pertolongan pertama dan literasi tentang pentingnya keselamatan dan nyawa manusia saat berkendara di atas air.

HD juga meminta Dinas Perhubungan Sumsel untuk dapat menambah rambu-rambu lalu lintas di wilayah lalu lintas perairan Sumsel dengan harapan dapat mengurangi angka kecelakaan.

Baca :  Wagub Jambi Abdullah Sani Apresiasi Pengajian Akbar dan Silaturahim Syawal LDII

“Lakalantas sering terjadi pada malam hari ataupun disebabkan kabut karhutla. Maka dari itu ini perlu sinergitas yang erat dalam menciptakan lalu lintar air yang aman,” ucap HD.

“Ini juga merupakan momentum untuk kita meningkatkan keselamatan lalu lintas air. Serta saya harap kendaraan – kendaraan air dapat diberi tanda spot light yang terang yang dapat terlihat. Sehingga angka kecelakaan dapat berkurang,” tambahnya.

Sementara itu Ka. Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumsel, Dra. Hj. Neng Muhaibah, MM menjelaskan bahwa pemutihan pajak kendaraan bermotor diatas air dan penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor di atas air tahun 2022 diinisiasi oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru.

Baca :  Ramadhan Peduli, Keluarga Besar Senkom Mitra Polri Kota Jambi Berbagi Takjil Berbuka Puasa

“Kegiatan ini terlaksana atas inisiasi Gubernur Sumsel dalam rangka  mendukung pengusaha mikro yang beropreasi di wilayah perairan Sumsel,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan sejak 1 Januari 2022 S/D 31 Desember 2022.

Turut hadir Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Sumsel, Abdul Haris, SE, Dirlantas Polda Sumsel, Kombespol M. Pratama Adhyasastra, SH, Kacab BSB Kapten A. Rivai, M. Fahmi, Para Kepala OPD Provinsi Sumatera Selatan.

Share :

Baca Juga

Daerah

Liga Marisa Pimpin SMSI Kabupaten Tebo

Daerah

Kemenhub Uji Coba Pemanduan Elektronik Pertama di Perairan Sungai Musi

Daerah

Tolak Publikasi Dana Bantuan Parpol, DPC PKB Muarojambi

Daerah

Tidak Mudik Libur Nataru, Jasa Raharja Luncurkan Program Silaturahmi Online

Daerah

Kebakaran Hanguskan 7 Kios di Desa Tanjung Sawit Kampar

Daerah

Lepas Kontingen Porwil ke-XI di Riau, Ketum KONI Provinsi Jambi : Pergi Untuk Bertanding Pulang Bawa Prestasi

Daerah

Budi Setiawan Ungkap Alasan Dirinya Maju Pada Pilwako Jambi 2024

Daerah

Pangdam II/Sriwijaya Hadiri Upacara Pembukaan Jambore Daerah Sumsel 2021