SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Muaro Jambi nampaknya memang serius dalam mengejar target terkait pemilih pemula di Kabupaten Muaro Jambi.
Sebelumnya Dukcapil telah turun ke sekolah-sekolah, kali ini mereka juga turun ke desa guna menjemput bola untuk melakukan perekaman E-KTP, salah satunya Desa Suko Awin Jaya Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (13/7/2023).
Pantauan dilapangan terlihat ratusan masyarakat Desa Suko Awin Jaya berbondong bondong mendaftar untuk melakukan perekaman E-KTP.
Proses perekaman E-KTP di Desa Suko Awin Jaya ini juga di dampingi oleh Babinsa Koramil 05/Sengeti Kodim 0415/Jambi Sertu Edy Sabhara.
“Iya hari ini kita dampingi Disdukcapil untuk langsung melihat progres dalam mengejar target terkait perekaman KTP, ” Kata Babinsa.
Terpisah, Danramil 05/Sengeti Kapten Mujiono mengatakan bahwa apa yang dilakukan Babinsanya untuk membantu kegiatan pemerintah demi kebaikan dan kepentingan masyarakat banyak.
“Ini program yang digagas dari Dinas Dukcapil sangat bagus, luar biasa dan Inovasi,” jelas.
“Kehadiran Babinsa di Wilayah akan menjadi pengayom dan selalu membantu masyarakat karena TNI harus bermanfaat bagi masyarakat di sekitarnya, dan ini yang selalu menjadi komitmen Pimpinan TNI bahwa dimanapun TNI berada harus membawa manfaat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Babinsa Sertu Edy Sabhara menambahkan bahwa program Disdukcapil Kabupaten Muaro Jambi tidak hanya perekaman KTP saja melainkan ada program – program lainnya juga.
Salah satu program Dinas Dukcapil Kabupaten Muaro Jambi yakni memberikan pelimpahan sebagian urusan dari Bupati kepada Desa untuk melaksanakan penugasan pelayanan Adminduk di desa.
“Ini sudah berjalan dari tahun sebelumnya dan pihak Dukcapil tengah melakukan evaluasi dan buat payung hukumnya,” demikian informasi yang di dapat dari Dinas Dukcapil Muaro Jambi, kata Sertu Edy.
Jadi untuk pengurusan KK, surat pindah, akta kematian, akta kelahiran dan sebagainya sudah bisa dilayani di seluruh desa di Kabupaten Muaro Jambi sehingga masyarakat tidak perlu hadir ke kantor Dinas Dukcapil.
“Sebenarnya kalau ini berjalan di desa desa, masyarakat tidak perlu datang ke kantor Dukcapil cukup di Kantor desa masing – masing saja, “.
Prosesnya cukup sederhana, pemohon datang ke kantor desa dengan membawa persyaratan, kemudian diserahkan ke staf lalu dikirim ke Disdukcapil Muaro Jambi melalui aplikasi online.
“Pemdes meneruskan dokumen berbentuk Pdf ke kita, setelah diproses nantinya akan dikembalikan ke pemerintah desa untuk kembali diserahkan kepada masyarakat. Satu hari selesai,” jelas Sertu Edy. (**)