Ciptakan Lingkungan Bersih Dan Sehat, Anggota Kodim 0416/Bute Laksanakan Pembersihan Pangkalan Kasad : Dansat Harus Berinovasi Untuk Kemajuan Satuan Kodim 0417/Kerinci Kerahkan Babinsa Bantu Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Desa Semumu Akibat Banjir Budi Setiawan Ambil Formulir Pendaftaran Cawako Ke PDI Perjuangan Kota Jambi Ribuan Warga Hadiri Halal Bihalal Dikediaman Bakal Calon Walikota Jambi Budi Setiawan

Home / Daerah / Nasional

Minggu, 20 Maret 2022 - 11:32 WIB

Kemhan akan Bentuk Lima Batalyon Komcad

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Kementerian Pertahanan (Kemhan) akan membentuk lima Batalyon Komponen Cadangan (Yon-Komcad) pada 2022, yang merupakan salah satu bentuk penyiapan dini pembangunan sistem pertahanan negara.

Lima Batalyon tersebut terdiri dari Matra Darat tiga batalyon masing-masing 500 orang di Kodam II/Swj, Kodam VI/Mlw dan Kodam XIV/Hsn. Kemudian 500 orang Matra Laut satu batalyon di Komando Pendidikan Marinir (Kodikmar) Surabaya, serta satu batalyon (500 orang) untuk Matra Udara di Pusdiklat Pasgat, Bandung.

Hal tersebut disampaikan Direktur Sumber Daya Pertahanan Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan (Dirsumdahan Ditjen Pothan Kemhan) Brigjen TNI Fahrid Amran melalui laman resmi Kemhan, Sabtu (19/3/2022).

Baca :  Koperasi Primkoppabri Kota Jambi Gelar RAT, Ini Pesan Ketua DPD Pepabri Propinsi Jambi

Menurutnya, penyiapan pembentukan Komponen Cadangan, Dirsumdahan Ditjen Pothan Kemhan melanjutkan penjelasannya, merupakan salah satu bentuk penyiapan dini pembangunan sistem pertahanan negara, untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat komponen utama (TNI).

Sedangkan Komponen Cadangan tidak hanya berupa sumber daya manusia yakni warga negara, melainkan juga berupa sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat komponen utama.

Baca :  Budi Setiawan : Anak Muda Merupakan Aset Bangsa

Pentingnya pembangunan sistem pertahanan sebagaimana juga dimiliki oleh banyak negara, merupakan bentuk antisipasi atau kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai ancaman, untuk melindungi kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan segenap bangsa. “Kesiapsiagaan tersebut, sebagai wujud usaha negara dalam menghadapi ancaman militer maupun ancaman non militer,” ungkapnya.

Baca :  Wujudkan Provinsi Jambi yang Berprestasi, Budi Setiawan Ajak Seluruh Pengurus KONI Selalu Jaga Kekompakan

Dalam hal pengelolaan Komponen Cadangan dilaksanakan  berdasarkan kebijakan umum pertahanan negara, dengan menerapkan sistem tata kelola pertahanan negara yang demokratis, berkeadilan, dan menghormati hak asasi manusia serta menaati peraturan perundang-undangan.

“Sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2019 tentang PSDN, Komponen Cadangan merupakan salah satu wadah dan bentuk keikutsertaan warga negara secara sukarela serta sarana dan prasarana nasional dalam usaha pertahanan negara, sehingga komponen cadangan bukan wajib militer,” tegas Dirsumdahan Ditjen Pothan Kemhan.

Share :

Baca Juga

Ryiadhy BN

Nasional

Pertama Kali dalam Sejarah, Marquez Dkk Panaskan Aspal Ibu Kota

Daerah

HWSB Gelar Turnamen Domino, Budi Setiawan Imbau Tetap Patuhi Prokes

Daerah

Pertemuan Dengan Kapolda Jambi, Ketua KONI Provinsi Jambi Bahas Porprov XXIII Tahun 2023

Nasional

The best places to Meet One Women

Nasional

Rumah Ibu Kasmiri Direhab Satgas TMMD Selesai 100%

Nasional

Kementerian ESDM Imbau Kolaborasi untuk Mitigasi Bencana

Nasional

Menpora Amali Dukung Rencana Kejuaraan Panjat Tebing Tingkat Internasional

Nasional

Kejagung Tangkap Buronan Korupsi KUR BRI Cijantung