SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Babinsa Kelurahan Sukakarya Kec. Kotabaru Kota Jambi, wilayah Koramil 415-09/Telanaipura Kodim 0415/Jambi Pelda R Simanihuruk menghadiri undangan kegiatan pemilihan Ketua RT 14, Minggu (26/02/2023).
Turut hadir Camat Kotabaru, Lurah Sukakarya, BKTM, ketua forum RT, ketua RT 14 lama serta warga RT. 14 Kel. Sukakarya.
Menurut Pelda R Simanihuruk bahwa kehadiran Babinsa sebagai bagian dari pelaksana Binter di wilayah sekaligus merawat kerukunan warga yang sedang memelihara nilai-nilai demokrasi dilingkungan tingkat RT.
Rukun Tetangga (RT) adalah lembaga kemasyarakatan yang dibentuk pemerintah kelurahan sebagai bagian wilayah administrasi kelurahan untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan yang berdasarkan gotong royong dan kekeluargaan, membantu kelancaran tugas pemerintah serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan, ujarnya.
Pemilihan ketua RT. 14 diikuti oleh 3 kandidat yang telah melalui seleksi oleh panitia pemilihan, yaitu Nurdin, Johardi dan Bakhtiar. Layaknya proses pencoblosan pilgub ataupun legislatif, panitia mendata pemilih kemudian mengarahkan ke bilik suara untuk memberikan suaranya.
Disadari ataupun tidak, dengan adanya pemilihan Ketua RT, masyarakat telah memelihara Demokrasi. Dengan berdemokrasi melalui pemilihan ketua RT ini juga akan memberikan wawasan politik kepada warga bahwa perbedaan pilihan adalah nuansa demokrasi, tidak perlu kemudian menghasilkan konflik yang merusak harmonisasi sosial, tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Simanihuruk juga mengapresiasi kepada panitia penyelenggara bahwa mereka berkomitmen untuk menghadirkan kegiatan pemilihan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Sosok ketua RT baginya harus mampu untuk mengayomi, melayani dan membimbing masyarakat, tidak menanamkan kepentingan personal maupun parsial.
“Ketua RT setelah terpilih nantinya agar segera menunaikan tanggung jawabnya secara optimal. Merawat kerukunan dan membangun kesejahteraan warga adalah tugas utama yang harus diwujudkan.” pintanya. (**)