Kodim 0416/Bute Gelar Latihan Simulasi Penanggulangan Bencana Banjir Ciptakan Lingkungan Bersih Dan Sehat, Anggota Kodim 0416/Bute Laksanakan Pembersihan Pangkalan Kasad : Dansat Harus Berinovasi Untuk Kemajuan Satuan Kodim 0417/Kerinci Kerahkan Babinsa Bantu Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Desa Semumu Akibat Banjir Budi Setiawan Ambil Formulir Pendaftaran Cawako Ke PDI Perjuangan Kota Jambi

Home / Daerah

Minggu, 27 Maret 2022 - 18:03 WIB

Sembilan Narapidana LP Kalianda Dipindahkan ke Nusakambangan

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, memindahkan sembilan narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda Lampung ke Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Lapas Kalianda, Tetra Destorie, melalui keterangan tertulis Ditjenpas yang diterima di Jakarta, Sabtu (26/3/2022).

Baca :  Senkom Mitra Polri Kota Jambi Gelar Sholat Id Di Pelataran Bandara Sutha

“Pemindahan ini wujud komitmen pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan,” kata Tetra Destorie.

Menurut Tetra, pemindahan sembilan narapidana tersebut berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.05.05-383 tanggal 16 Maret 2022 perihal persetujuan pemindahan narapidana atas nama Mahidin Bin Bujang dan delapan warga binaan lainnya.

Baca :  Ramadhan Peduli, Keluarga Besar Senkom Mitra Polri Kota Jambi Berbagi Takjil Berbuka Puasa

Tetra  menegaskan pemindahan itu sejalan dengan tiga kunci pemasyarakatan maju sebagaimana yang digaungkan Ditjenpas Kemenkumhan.

“Pemindahan narapidana ini dipastikan dengan pengawalan ketat,” kata Tetra.

Dalam proses pemindahannya, petugas pemasyarakatan dibantu enam anggota Brigade Mobil Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, dan dua anggota Satuan Patroli Jalan Raya Polda Lampung.

Baca :  Partai Golkar Kota Jambi Gelar Doa Bersama, Ini Harapan Budi Setiawan

Sebelum dipindahkan, lapas terlebih dahulu memastikan berkas-berkas para narapidana telah lengkap.

Selain itu, keluarga narapidana termasuk hakim pengawas diberi informasi.

“Pemindahan narapidana menerapkan protokol kesehatan COVID-19 guna mencegah penyebaran virus,” ujarnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Kodim 0420/Sarko Bersama BKSDA Kehutanan Jambi Sosialisasi Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar

Daerah

Sambut HUT Ke-45, Menwa Sultan Thaha Jambi Santuni Anak Panti Asuhan Melati di Kuala Tungkal

Daerah

Perkuat Desa Digital, Wamendes Budi Arie: Desa Wajib Punya Website
Foto: Flyer Workshop Jurnalistik

Daerah

Ribuan Mahasiswa Ikut Workshop Jurnalistik di HPN Kendari

Daerah

Satu Warga Gayo Lues Tertimpa Material Longsor

Daerah

Mahasiswa Posko 7 KKN Tematik UNJA Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Produk Turunan Pinang di Bram Itam Kiri

Daerah

Sosok Anak Tukang Becak di Tanjabbar Bawa Medali Emas dari Kejuaraan Karate

Daerah

Update: Sebanyak 257 Rumah Rusak Terdampak Gempa Bumi M 6.6 di Banten