Nobar di MC Budi Setiawan Dipadati Penonton dan Dimeriahkan Doorprize Budi Setiawan Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di Media Center, Terbuka untuk Umum Tutup Apel Dansat 2024, TNI AD Lepas Tukik dan Burung ke Alam Liar Babinsa Ampel Hadiri Tradisi Grebeg Air Bersih Halal Bihalal Ala Pendam II/Swj Dengan Disperkim Sumsel

Home / Daerah

Selasa, 11 Oktober 2022 - 12:56 WIB

Basarnas Jambi Gelar Rakor SAR Daerah

Badan Nasional Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) BASARNAS Jambi, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) SAR Daerah, mulai tanggal 11 s/d 12 Oktober 2022 di Hotel BW Luxury, Jambi. (Foto Rel/PWI)

Badan Nasional Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) BASARNAS Jambi, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) SAR Daerah, mulai tanggal 11 s/d 12 Oktober 2022 di Hotel BW Luxury, Jambi. (Foto Rel/PWI)

Jambi, sriwijayadaily.co.id – Badan Nasional Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) BASARNAS Jambi, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) SAR Daerah, mulai tanggal 11 s/d 12 Oktober 2022 di Hotel BW Luxury, Jambi.

Rakor dengan tema, “Melalui Rakor SAR Daerah dan rencana Kontigensi pencarian dan pertolongan Jambi tahun 2022, kita tingkatkan sinergitas dan kesiapsiagaan dalam rangka mewujudkan quick respon search and rescue di wilayah Provinsi Jambi”. Akan dibuka langsung oleh Gubernur Jambi DR H Al Haris, Rabu (12/10) besok, peserta diikuti TNI, Polri, organisasi kemanusiaan, dinas instansi terkait.

Baca :  Koperasi Primkoppabri Kota Jambi Gelar RAT, Ini Pesan Ketua DPD Pepabri Propinsi Jambi

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Jambi, Kornelis diwakili Andi Suharli SE menegaskan, tugas SAR misinya pencarian dan pertolongan merupakan tugas yang mulia untuk membantu, mengevakuasi korban dalam rangka menyelamatkan jiwa manusia.

Baca :  Ramadhan Peduli, Keluarga Besar Senkom Mitra Polri Kota Jambi Berbagi Takjil Berbuka Puasa

“Tugas SAR bukan hanya tugas personil BASARNAS saja, tapi tugas kita semua, tanpa bantuan masyarakat personil Basarnas yang jumlahnya terbatas tidak ada artinya,” ujar Kornelis.

BASARNAS Jambi, lanjut Kornelis, sebagai instansi pemerintah harus tetap kesiapsiagaan SAR guna memberikan  pelayanan kepada masyarakat, sehingga  akan memberikan rasa aman  kepada masyarakat.

Untuk meningkatkan kesiapsiagaan SAR antara BASARNAS dan instansi berpotensi SAR baik kesiapan personil dan pertolongan Jambi wajib ditingkatkan.

Baca :  Jelang Pengamanan Perbatasan, Yonif 144/JY Terima Pembekalan Pertanian

Dasar pelaksanaan SAR adalah Undang-undang Nomor 29 tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan. Perpres Nomor 83 tahun 2016 tentang Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan. Peraturan Badan Nasional pencarian dan pertolongan RI N0. 10 tahun 2018 tentang  Pedoman Rencana Kontigensi Pencarian dan Pertolongan. (Rel/PWI)

Share :

Baca Juga

Daerah

Ke Candi Kedaton Muaro Jambi, Presiden Bilang Peradaban Indonesia Dikenal Dunia sejak Lampau

Daerah

Pemilik Kebun di Minas Tewas Diinjak Gajah

Daerah

Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang Dilanjutkan

Daerah

Kodim 0420/Sarko Bersama BKSDA Kehutanan Jambi Sosialisasi Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar

Daerah

Budi Setiawan Optimis Cabor Panahan Berpeluang Mendapat Tiket PON Sumut Aceh

Daerah

Pasca Kebakaran, Pemda dan Baznas Tanjab Barat Salurkan Bantuan

Daerah

Lepas Tim Sepakbola, Ketum KONI Jambi Budi Setiawan : Porwil Di Riau Momen yang Tepat Untuk Gapai Prestasi

Daerah

Harga Daging Mulai Naik, Satgas Pangan Agendakan Cek Pasar