Kode Berpasangan Lagi di Pilgub Jambi, Inilah Bukti Keakraban Al Haris dan Abdullah Sani 142 Orang Putra Terbaik Bangsa Ikuti Pendidikan Secata Di Rindam II/Swj Navy Fun Run Hardikal Ke-78, Ribuan Runners Jelajahi Kawah Candradimuka TNI AL Bumimoro Dikmata TNI AD 2024, Tempa Ribuan Putra Bangsa Jadi Prajurit Sejati Pangdam II/Swj Ingatkan Para Dansatgas TMMD 120 Agar Anggaran yang di Percayakan ke TNI Harus Dipertanggungjawabkan

Home / Nasional

Minggu, 10 April 2022 - 01:35 WIB

Komnas HAM: Langkah Tepat Penahanan 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai Penahanan terhadapĀ  delapan orang tersangka kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia di kediaman Bupati Langkat nonaktif oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) langkah yang tepat.

“Karena sejak awal Komnas HAM RI mendorong dilakukan penahanan terhadap tersangka tersebut,” kata Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM
M. Choirul Anam, melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (9/4/2022).

Menurutnya, penahanan tersangka pelanggaran HAM tersebut terungkap saat Tim Komnas HAM RI menghadiri undangan penjelasan subtansial dan update langkah-langkah yang telah diambil oleh Polda Sumatera Utara terkait kasus kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencanab Perangin Angin. Pertemuan tersebut juga diikuti oleh sejumlah lembaga lainnya.

Komnas HAM RI mengapresiasi jajaran Polda Sumatera Utara karena penanganan kasus tersebut dilakukan secara transparan dan akuntabel, sesuai dengan rekomendasi Komnas HAM RI.

Penahanan tersangka juga akan mempermudah dan memberi rasa aman bagi masyarakat terutama bagi yang mengetahui atau mengalami langsung peristiwa tersebut agar berani melaporkan ke Polda Sumatera Utara atau melalui Komnas HAM RI.

Komnas HAM RI berharap proses penegakan hukum dalam kasus tersebut dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi para korban serta masyarakat.

Sekaligus memastikan kepada Pemerintah agar kasus serupa tidak terulang lagi di kemudian hari.

Share :

Baca Juga

Nasional

Kalahkan Singapura 4-2, Timnas Indonesia Lolos ke Final Piala AFF 2020

Daerah

Tidak Mudik Libur Nataru, Jasa Raharja Luncurkan Program Silaturahmi Online

Nasional

Sumsel dan Sumbar Belajar ke Riau soal Tata Niaga TBS

Nasional

Pasca Ledakan Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Polda Jambi Tingkatkan Pengamanan

Nasional

Back to Basics, Strategi Ditjenpas Wujudkan Good and Clean Governance

Nasional

Portal Knowledge Management, Upaya KPK Kelola Pengetahuan Pegawainya

Daerah

Panglima TNI Tegaskan Jangan Ada Insiden Penembakan di Natuna

Nasional

Menlu RI Kecam Politikus India yang Hina Nabi Muhammad Saw