Kode Berpasangan Lagi di Pilgub Jambi, Inilah Bukti Keakraban Al Haris dan Abdullah Sani 142 Orang Putra Terbaik Bangsa Ikuti Pendidikan Secata Di Rindam II/Swj Navy Fun Run Hardikal Ke-78, Ribuan Runners Jelajahi Kawah Candradimuka TNI AL Bumimoro Dikmata TNI AD 2024, Tempa Ribuan Putra Bangsa Jadi Prajurit Sejati Pangdam II/Swj Ingatkan Para Dansatgas TMMD 120 Agar Anggaran yang di Percayakan ke TNI Harus Dipertanggungjawabkan

Home / Nasional

Minggu, 17 April 2022 - 00:50 WIB

Pemerintah RI Kecam Aksi Pembakaran Kitab Suci di Swedia

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Pemerintah Indonesia mengecam aksi pembakaran kitab suci yang dilakukan oleh politisi Swedia Rasmus Paludan di Kota Linköping, Swedia pada Kamis (14/4/2022).

“Indonesia mengecam aksi pembakaran kitab suci Al Quran di Swedia oleh Rasmus Paludan, seorang politisi Denmark, di kota Linkoping dan Norrkoping,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Teuku Faizasyah, dalam keterangan resminya, Sabtu (16/4/2022).

Rasmus Paludan adalah pemimpin partai sayap kanan ekstrem Stram Kurs di Denmark. Sebagai politisi, perjalanan karier Paludan penuh kontroversi dan kerap menyulut konflik antar-golongan berkepanjangan. Ia juga sering melancarkan aksi nir-empati terhadap umat Islam di Denmark dan Swedia.

Semenjak aktif berpolitik, Paludan mengedepankan prinsip anti-migrasi – terutama terhadap migran yang berasal dari negara yang penduduknya banyak beragama Islam. Untuk melaksanakan ideologi politiknya itu, Paludan mendirikan partai sayap kanan Stram Kurs di Denmark pada 2017.

Sejak itu, Paludan aktif dalam mengkampanyekan sikap anti Islam bernadakan rasisme dan pernah membakar Alquran pada 2020 silam. Ia beragumentasi bahwa aksinya tersebut sebagai bentuk “membela rakyat sebangsanya” di Swedia.

Kamis kemarin ia kembali menjadi sorotan publik dunia setelah melakukan aksi bakar Al-Quran di kota Linköping, Swedia. Aksi yang dilakukan di wilayah yang memiliki banyak penduduk beragama Islam itu pun berujung pada kerusuhan akibat demonstrasi massa.

Menurut laporan dari media Tempo.Co, selain di Linkoping, juga terjadi unjuk rasa di Kota Orebro, Swedia Tengah, sebagai bentuk protes atas tindakan pembakaran kitab suci Al-Quran oleh kelompok ekstremis sayap kanan.

Polisi mengatakan bahwa empat mobil polisi dibakar massa dan sedikitnya empat petugas polisi dan satu orang terluka ketika pengunjuk rasa melemparkan batu dan kelompok besar menyerang barisan polisi dan merobohkan pagar anti huru hara.

Menurut Teuku Faizasyah, Paludan berdalih bahwa aksinya itu sebagai hak kebebasan berekspresi. “Menggunakan argumentasi kebebasan berekspresi untuk melecehkan agama dan kepercayaan satu kelompok adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab dan tidak terpuji,” ujar Teuku Faizasyah lagi.

Pemerintah RI telah meminta KBRI Stockholm agar seluruh WNI dan diaspora Indonesia yang berada di Swedia untuk tidak terpancing dan menghindari perbuatan yang berpotensi dapat melanggar hukum dan peraturan di negara Skandinavia tersebut.(*)

Keterangan Foto diambil dari Tempo.Co: Pengunjuk rasa membakar mobil polisi dalam demonstrasi menentang rencana politisi anti-Muslim Denmark Rasmus Paludan dan partai Stram Kurs-nya, di taman Sveaparken di Orebro, Swedia, 15 April 2022. Kicki Nilsson/ TT News Agency/via REUTERS

Share :

Baca Juga

Nasional

APBN Instrumen untuk Mencapai Tujuan Nasional
Foto Istimewa/InfoPublik/Biro Humas DPF

Nasional

DPR Tetapkan 40 RUU Prolegnas Prioritas 2022

Nasional

Dukcapil dan KPU Kerja Sama Tuntaskan Data Pemilih

Nasional

How to get a Pretty Ukrainian Woman

Daerah

Presiden RI: Penyatuan Tanah dan Air di IKN, Bentuk Persatuan Bangun Nusantara

Nasional

Content on Online dating sites

Nasional

Kejagung Amankan Buronan Kasus Penambangan Tanpa Izin

Nasional

BUMN Pangan Ini Pasok Benih Padi Untuk 3 Juta Ton Beras