Dahaga Prestasi Bangsa, Pangdam II/Swj dan Ribuan Warga Nobar Final AFC-U23 Dankodiklatal Sambut Hangat Kehadiran Dirlitbang Pusjiantralitbang Mabes TNI Bersama Masyarakat, Kasad dan Pangdam Cenderawasih Tanam 1.000 Pohon Mangrove Terkait Penggerebekan Narkoba, Dandim 0201/Medan : Penangkapan Bukan Di Asmil TNI AD Berikan Senyum Keceriaan Anak-Anak Lebanon, Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-R / UNIFIL Selenggarakan Education Program

Home / Daerah

Senin, 18 April 2022 - 20:27 WIB

Jaksa Amankan Buronan Kasus Pengangkutan Migas di Jambi

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Intel Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengamankan Zuliadi Sipayung bin Jausin Sipayung yang merupakan buronan kasus tindak pidana pengangkutan minyak dan gas bumi tanpa izin di Jambi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menyatakan, terdakwa di kediamannya beralamat di Desa Penggalian Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Baca :  Senkom Mitra Polri Kota Jambi Gelar Sholat Id Di Pelataran Bandara Sutha

“Terdakwa Zuliadi Sipayung bin Jausin Sipayung diduga melanggar Pasal 53 huruf b Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, dimana terdakwa melakukan usaha pengangkutan minyak bumi dan usaha pengangkutan minyak dan gas bumi tanpa ijin usaha pengangkutan,” kata Sumedana, Senin (18/4/2022).

Baca :  Profil Budi Setiawan, Anak Kolong, Meniti Karir Merangkak dari Bawah

Sebelumnya, Tim Tabur Intel Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menerima surat dari Kejaksaan Tinggi Jambi terkait permintaan pengamanan terdakwa. Setelah diamankan, terdakwa pun langsung diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Jambi.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung Burhanuddin meminta jajarannya memonitor dan menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi.

Baca :  Wagub Jambi Abdullah Sani Apresiasi Pengajian Akbar dan Silaturahim Syawal LDII

Pihaknya juga menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.

Share :

Baca Juga

Daerah

Minggu Ini Harga Pinang Kering di Riau Tetap Rp12.800 per Kg

Daerah

Tidak Berkesempatan Menonton Hari Pertama? Malam ini Pergelaran LEMARI Masih Hadir

Daerah

RSUD Siti Fatimah Miliki Unit Kesehatan Hemodialisa dan Operasi Bedah Thoraks Kardiovaskuler

Daerah

Alhamdulillah, Harga Bokar di Riau Naik Rp200 per kg

Daerah

Belasan Ruko Di Kualatungkal Ludes Dimakan Api

Daerah

Budi Setiawan Ajak KB Aritonang Ompusunggu Kota Jambi Menjaga Hubungan Kekeluargaan yang Harmonis

Daerah

Selamat HUT Kota Sejuk Yang Penuh Tumpukan Sampah

Daerah

Al Haris : Peran Pers Berkontribusi Besar Bagi Pemerintah Dan Masyarakat