Berikan Senyum Keceriaan Anak-Anak Lebanon, Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-R / UNIFIL Selenggarakan Education Program Bela Diri Taktis, Tajamkan Kemampuan Tempur Prajurit Dari Kampung Ivi Hamad, Merauke, TNI AD Dukung Ketahanan Pangan Antisipasi Darurat Pangan Nasional, Korem 081/DSJ Targetkan 1800 Hektar Tanaman Padi dan Jagung Rabinniscab Komlek TNI AD, Kapushubad : Lakukan Inovasi dan Kreatifitas Untuk Majukan Satuan dan Profesionalitas Prajurit

Home / Nasional

Selasa, 10 Mei 2022 - 20:09 WIB

JAM Intel Sarankan Program Jaksa Masuk Desa

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel), Amir Yanto, menyarankan kepada jajaran Bidang Intelijen Kejaksaan RI untuk melakukan penyuluhan dan penerangan hukum dengan program Jaksa Masuk Desa (JMD).

Menurut Amir Yanto, program Jaksa Masuk Desa dapat menciptakan harmonisasi dan menekan konflik di desa.

“Diharapkan setiap satuan kerja untuk melakukan program itu secara berkala guna menekan konflik di masyarakat serta angka kriminalitas sehingga kehadiran Jaksa di masyarakat selain membangun kepercayaan publik juga menjadi role model bahwa penegakan hukum di masyarakat ada dan nyata untuk dilakukan,” kata Amir Yanto dalam keterangan tertulis, Senin (9/5/2022).

Jaksa Agung Muda Intelijen juga menitikberatkan pada isu tahun politik di Indonesia. Ia berpesan agar para Jaksa waspada dalam penanganan perkara dan membuat perkiraan keadaan (kirka) terhadap Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan.

“Untuk itu, setiap satuan kerja melakukan laporan berkala kepada para Pimpinan sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan untuk mengambil kebijakan terhadap kondisi saat ini,” ujar Jaksa Agung Muda Intelijen.

Ia juga berharap seluruh jajaran Intelijen baik di pusat maupun di daerah untuk lebih mengoptimalkan kinerjanya, sehingga penyerapan anggaran 2022 dapat tercapai sesuai target.

Sekaligus mempersiapkan diri mendukung kebijakan Pemerintah dalam mewujudkan Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan 2023.

Menurut dia, bidang intelijen selaku “Indera Adhyaksa dan Indera Negara” harus senantiasa menjalankan perannya sebagai ”Mata dan Telinga” pimpinan untuk terus menerus melakukan deteksi dini serta memberikan informasi aktual dan obyektif sebagai bentuk peringatan dini, khususnya dalam mendukung peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Oleh karena itu, tegas dia, aparat intelijen harus melakukan pembaruan pandangan melalui perubahan cara berpikir, budaya kerja dan perilaku sebagai aparat Intelijen Kejaksaan dengan menitikberatkan pelaksanaan fungsi intelijen pada penegakan hukum untuk tindakan preventif.

Share :

Baca Juga

Nasional

Follow the Sugardaddy Lifestyle

Nasional

Syarat Perjalanan Penumpang Transportasi Laut Masa Nataru 2021 – 2022

Daerah

Pelonggaran Prokes, Inilah Aturan Baru Perjalanan Dalam dan Luar Negeri

Nasional

Delapan Parpol Bertemu, Tolak Pemilu Proporsional Tertutup

Nasional

Finding a Foreign Seeing Site

Nasional

Kemendikbudristek Luncurkan Merdeka Belajar 18 Dana Indonesiana

Daerah

Kebun Raya Katingan, Satu-satunya Bertema Koleksi Tumbuhan Buah Tropis

Nasional

Kejagung Periksa Barang Bukti Elektronik Kasus Izin Ekspor CPO