Tanpa Kenal Lelah, TNI dan Warga Bersihkan Material Longsor di Badan Jalan Merangin-Kerinci Satgas TMMD 120 Kodim 0404/ME Gelar Penyuluhan Pemanfaatan Toga Danrem 081/DSJ : Penari yang Baik Adalah Penari yang Tahu Irama Gendang Tingkatkan Disiplin, Babinsa Berikan Pelatihan Linmas Karya Bakti Dalam Rangka HUT Kodam Cenderawasih Ke-61 Tahun 2024

Home / Nasional

Selasa, 8 Februari 2022 - 11:09 WIB

Tingkat Kepercayaan pada Media di Indonesia Tertinggi Ke Dua di Dunia

Sriwijayadaily

Tingkat kepercayaan pada media di Indonesia meningkat dan berada di posisi tertinggi ke dua di dunia, berada satu tingkat dibawah spanyol. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Dewan Pers M Nuh, hari kedua Konvensi Nasional Media Massa, mengangkat tema “Membangun Model Media Massa Yang Berkelanjutan”, di Kendari pada Selasa (8/1/2022)

Dijelaskan M Nuh, menurut salah satu narasumber secara virtual/Daring, Menpolhukam Machfud MD. Menyebutkan bahwa hasil survey indonesia menempati urutan kedua tingkat dunia kepercayaan publik terhadap media massa. Publik indonesia juga menempati urutan kedua tingkat kecemasan tinggi berita hoaks.

Indonesia dari hasil survey berada dibawah Spanyol dan diatas Thailand. Menurut Machfud, prosentase kepercayaan masyarakat terhadap media massa publik di Indonesia tinggi mencapi angka 83. menghadapi tantangan banjirnya informasi di media sosial, Salah satunya kiprah para pegiat media sosial yang menyebarkan informasi secara tidak bertanggung jawab untuk tujuan tertentu yang menjadi persoalan yang harus dipecahkan.

Ditambahkan Machfud, Pers berbeda dg media sosial, karena produk pers dikelola secara profesional dan mentaati kode etik, memiliki  nara sumber yang jelas, seimbang, dan dilakukan cross cheks. Berbeda dengan media sosial justru bisa menjadi sumber hoaks dan cenderung menyesatkan informasi publik, karena masyarakat yang membuat kontennya tidak dilandasi etika disampaikan kepada masyarakat.

Membangun pers modern, lanjutnya harus berpegang teguh kode etik jurnalistik, dan tidak ikut ikutan menyebar hoaks. Jelas nara sumbernya, jelas struktur, kaidah beritanya. Selain itu , pers sat ini telah menjalankan sesuai fungsinya dan pemerintah mengharapkan agar pers menghindari dari sensasi, namun tetap memperhatikan persatuan dan keutuhan NKRI. Peran pers akan makin dibutuhkan kedepan akibat kemajuan dunia digital, utk itulah pemerintah akan menyusun regulasi atau undang undang flat form digital secara konferhenship dan kongret nantinya apakah masuk ranah undang-undang IT atau Penyiaran atau regulasi lainnya.(wan)

Share :

Baca Juga

Nasional

Do they offer a Free Online Online dating service?

Nasional

Bantu Ukraina, Jerman Akan Kirim Ribuan Anti Tank dan Ratusan Rudal

Nasional

Selecting an Online Dating Site For a man Looking For Ladies

Nasional

Ikuti Perkembangan Industri, Pertamina Sesuaikan Harga BBM Non Subsidi

Nasional

Kejagung Periksa Lima Saksi Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda

Nasional

Tiga Pesan Presiden Jokowi di KTT ASEAN Plus Three

Nasional

MTQ Ke-51 Tingkat Provinsi Jambi di Kota Sungai Penuh Berlangsung Meriah

Nasional

Temui Titik Terang, Pemerintah Tegaskan akan Ungkap Kasus Satelit Orbit 123 BT